Aparat kepolisian dari Polresta Yogyakarta berhasil membongkar jaringan kasus perdagangan bayi dan mengamankan dua orang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Penangkapan
Yogyakarta, kota budaya yang ramai, sayangnya juga menjadi salah satu titik masuk bagi penyelundupan barang ilegal. Praktik kejahatan terorganisir ini melibatkan jaringan tersembunyi yang beroperasi
