Dua Pelaku Penyiram Air Keras Diamankan Polisi di Jogja

Tim Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penyiram air keras terhadap seorang mahasiswa di kawasan Jalan Colombo, Yogyakarta. Penangkapan dua pelaku ini dilakukan pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang terletak di wilayah Sleman. Identitas kedua pelaku berhasil diungkap berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan keterangan sejumlah saksi.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Polisi Anwar Sanusi, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin pagi, 5 Mei 2025, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut. “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku yang diduga kuat melakukan aksi penyiram air keras,” ujar Kombes Polisi Anwar Sanusi. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial RZ (21 tahun) dan AG (20 tahun), keduanya merupakan warga luar Yogyakarta.

Motif di balik aksi penyiraman air keras ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara mengarah pada masalah persaingan antar kelompok. Korban, yang diketahui bernama Arya (19 tahun), seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Yogyakarta, mengalami luka bakar serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sardjito. Pihak kepolisian telah melakukan visum et repertum terhadap korban untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, botol bekas air keras, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian. Saat penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Yogyakarta untuk mengungkap secara detail peran masing-masing dalam aksi keji tersebut. Kombes Polisi Anwar Sanusi menegaskan bahwa pihaknya akan menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

Related Posts

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org