Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov Jogja). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar Pemprov Jogja segera menghentikan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Jogja. Para demonstran menilai bahwa peredaran miras telah menyebabkan meningkatnya kasus kriminalitas dan meresahkan masyarakat.
- Aksi demonstrasi ini dipicu oleh meningkatnya kasus kriminalitas yang diduga dipicu oleh konsumsi miras di Jogja.
- Para demonstran membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar Pemprov Jogja segera mengambil tindakan tegas terkait peredaran miras.
- Para demonstran juga menyampaikan orasi yang berisi kecaman terhadap peredaran miras dan dampaknya bagi masyarakat.
- Aksi demonstrasi ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
Tuntutan Massa:
- Penghentian total peredaran miras di wilayah Jogja.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan miras.
- Peningkatan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang menjual miras.
- Peningkatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya miras kepada masyarakat.
- Pencabutan izin penjualan miras yang telah dikeluarkan.
Reaksi dan Tindakan:
- Pihak Pemprov Jogja menerima aspirasi para demonstran dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka.
- Pihak kepolisian menyatakan akan meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menekan angka kriminalitas akibat miras.
- Pemerintah daerah telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5/2024. Ingub tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. 1
- Pemerintah kabupaten/kota diminta menertibkan dan menegakkan hukum terhadap pelanggar ketentuan-ketentuan tersebut.
Dampak dan Harapan:
- Aksi demonstrasi ini diharapkan dapat mendorong Pemprov Jogja untuk mengambil tindakan tegas dalam menghentikan peredaran miras.
- Diharapkan, aksi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras dan dampaknya bagi kehidupan sosial.
- Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jogja.
Kesimpulan:
Aksi demonstrasi massa di depan Kantor Pemprov Jogja ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap dampak negatif peredaran miras. Pihak Pemprov Jogja diharapkan dapat menindaklanjuti tuntutan para demonstran dengan serius dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menghentikan peredaran miras di wilayah Jogja.
