Bubarkan Kericuhan! Polisi Amankan 4 Pemuda Terlibat Konvoi Ricuh di Kawasan Galeri Jogja

Aparat kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil mengamankan empat orang pemuda yang terlibat dalam aksi konvoi ricuh di sekitar kawasan Galeri Mall, Jalan Gejayan, Kecamatan Depok, Sleman, Yogyakarta, pada Minggu sore, 13 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi konvoi ricuh yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dengan menggunakan sepeda motor ini sempat membuat resah pengguna jalan dan warga sekitar karena suara bising knalpot brong dan aksi ugal-ugalan.

Informasi dari saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa sekelompok pemuda dengan jumlah puluhan orang melakukan konvoi sepeda motor dengan knalpot tidak standar. Mereka melaju dengan kecepatan tinggi, membunyikan klakson secara berlebihan, dan melakukan aksi wheelie serta blayer yang mengganggu ketertiban umum. Aksi konvoi ricuh ini mencapai puncaknya di sekitar kawasan Galeri Mall, di mana beberapa pemuda mulai melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan fasilitas umum dan mengganggu arus lalu lintas.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah, tim patroli Polresta Yogyakarta segera bergerak cepat menuju lokasi konvoi ricuh. Petugas berhasil mengamankan empat orang pemuda yang kedapatan melakukan tindakan provokatif dan melanggar aturan lalu lintas. Sementara itu, anggota konvoi lainnya berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba dalam jumlah besar.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes. Pol. Aditya Halim Perdana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP. Archye Nevada, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu malam, 13 April 2025, membenarkan adanya penangkapan terkait aksi konvoi ricuh tersebut. “Kami telah mengamankan empat orang pemuda yang terlibat dalam konvoi sepeda motor yang mengganggu ketertiban umum di kawasan Gejayan. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Yogyakarta,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan dalam konvoi ricuh tersebut, terutama yang menggunakan knalpot tidak standar. Pihaknya mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih mengawasi anak-anak dan siswanya agar tidak terlibat dalam kegiatan konvoi yang berpotensi menimbulkan kericuhan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Informasi Penting Terkait Penangkapan Konvoi Ricuh:

  • Waktu Kejadian: Minggu sore, 13 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
  • Lokasi Kejadian: Sekitar kawasan Galeri Mall, Jalan Gejayan, Kecamatan Depok, Sleman, Yogyakarta.
  • Jumlah Pemuda yang Diamankan: 4 orang.
  • Tindakan Konvoi: Menggunakan knalpot brong, ugal-ugalan, berpotensi merusak fasilitas umum.
  • Pihak yang Bertindak: Tim patroli Polresta Yogyakarta.
  • Barang Bukti: Beberapa unit sepeda motor (dengan knalpot tidak standar).
  • Tindakan Selanjutnya: Pemeriksaan terhadap pemuda yang diamankan.
  • Imbauan Kepolisian: Orang tua dan sekolah meningkatkan pengawasan, masyarakat tidak melakukan konvoi yang meresahkan.

Penangkapan empat pemuda terkait konvoi ricuh ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi kelompok lain yang memiliki niat serupa. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Yogyakarta.

Related Posts

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org