Tim Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta berhasil membekuk dua orang remaja pencuri motor yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Yogyakarta. Kedua pelaku yang masih berusia di bawah umur tersebut diamankan di dua lokasi berbeda pada hari Rabu malam, 30 April 2025. Penangkapan remaja pencuri motor ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya kasus kehilangan motor dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Kompolisi Tri Wiratmo, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, penangkapan kedua remaja pencuri motor ini dilakukan berdasarkan penyelidikan intensif dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di beberapa lokasi terjadinya pencurian. Pelaku pertama berinisial AR (17 tahun) diamankan di kediamannya di kawasan Kotagede sekitar pukul 21.00 WIB. Sementara pelaku kedua, berinisial FS (16 tahun), berhasil diamankan di sebuah warnet di daerah Gondomanan sekitar pukul 22.30 WIB. Dari tangan kedua remaja pencuri motor ini, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil curian.
“Kami telah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan kehilangan motor yang meresahkan warga. Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku yang ternyata masih berstatus pelajar,” ujar Kompolisi Tri Wiratmo dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta pada Kamis siang, 1 Mei 2025. “Modus operandi kedua remaja pencuri motor ini adalah dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang memarkirkan motornya tanpa kunci ganda atau di tempat yang kurang aman. Mereka kemudian merusak kunci kontak menggunakan kunci T dan membawa kabur motor curian.”
Lebih lanjut, Kompolisi Tri Wiratmo menjelaskan bahwa kedua remaja ini diduga telah melakukan aksi pencurian motor di beberapa lokasi berbeda di wilayah Yogyakarta dalam beberapa minggu terakhir. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih besar yang terlibat. Barang bukti sepeda motor curian yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses penyelidikan selesai.
Meskipun masih di bawah umur, kedua remaja pencuri motor ini akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan usia mereka. Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di luar rumah. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan keamanan kendaraan bermotornya dengan menggunakan kunci ganda atau perangkat pengaman tambahan lainnya guna mencegah terjadinya aksi pencurian.
